Rutan Baturaja Perkuat Program Sistem Keamanan Deteksi Dini

Rutan Kelas IIB Baturaja deklarasi Anti Halinar. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memperkuat Program Sistem Keamanan Deteksi Dini (SADAR) guna mewujudkan lingkungan rutan bebas dari benda terlarang.
"Kami berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar)," kata Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, Kamis 29 Mei 2025.
Dia menjelaskan, program SADAR merupakan langkah nyata dari komitmen Rutan Baturaja dalam memberantas Halinar di dalam rutan.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat setiap handphone yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Rutan Kelas IIB Baturaja.
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Periksa Kesehatan Hewan Kurban
BACA JUGA:Persatukan OKP Muara Enim, Inisiasi Rekonsiliasi KONI Muara Enim
Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U akan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut.
Selain itu, petugas P2U yang berjaga juga akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone petugas lainnya melalui scan QR Code yang telah diberikan kepada setiap petugas rutan.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Melalui program ini diharapkan dapat memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan area rutan yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Berkebun di Lahan Terbatas: Solusi Cerdas Menghemat Belanja Dapur dan Sehatkan Lingkungan
BACA JUGA:Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN
"Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba. Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas," tegasnya.