ASN Diwarning Tak Bolos Kerja Usai Libur Panjang

Ilustrasi kegiatan dan pelayanan ASN di pemerintahan-Foto : Disway-
Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan, pemberlakuan libur panjang tersebut bisa menjadi momen bagi pegawai Pemkot Palembang untuk berkumpul bersama keluarga.
BACA JUGA:Waspada dan Antisipasi Dini Kebakaran
BACA JUGA:Daftar Pemda di Indonesia Penerima Penghargaan SPM 2025 : Sumsel tidak Termasuk !
"Namun jangan sampai pada saat hari Senin 2 Juni 2025 sudah harus masuk bekerja melayani warga, malah bermalas-malasan atau bolos masuk," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya memastikan akan ada sanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat bagi para ASN yang bolos masuk kerja pada Senin mendatang.
Dalam momen libur panjang ini, kata dia, Pemkot Palembang tetap melayani warga di bidang pengamanan mulai dari Satpol PP - Dishub Palembang, hingga Damkar agar mengatur jadwal siaga bagi para pegawai sehingga tetap bisa melayani warga.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti mengatakan pihaknya membentuk tim untuk membina para oerganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.
"Kami gencarkan pembinaan, selain pengawasan kepada para pegawai di OPD Kota Palembang, dalam melayani publik," katanya.
Ia menjelaskan pengawasan dengan menggunakan alat pemeriksaan fisik jalan yang berstandar, yang dilakukan sebelumnya melakukan pemeriksaan eksternal bagi para OPD Kota Palembang.
Imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap disiplin dan profesional selama libur panjang akhir Mei 2025 mendapat respons positif dari kalangan ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Sejumlah ASN menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk kembali masuk kerja tepat waktu usai cuti bersama pada 29 dan 30 Mei.
Mereka memahami bahwa sebagai pelayan publik, menjaga integritas dan kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab moral.
“Imbauan Pak Sekda sangat tepat. Libur adalah hak, tapi kita juga punya kewajiban untuk kembali bekerja sesuai jadwal. Kami siap untuk disiplin karena tugas sebagai ASN adalah melayani masyarakat, bukan mencari kenyamanan pribadi,” ujar Rm, salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Senada disampaikan Mr, ASN di lingkungan Dinas Perhubungan.