ASN Diwarning Tak Bolos Kerja Usai Libur Panjang

Ilustrasi kegiatan dan pelayanan ASN di pemerintahan-Foto : Disway-

Menurutnya, ketegasan dari pimpinan justru menjadi pengingat penting bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan.

“Bolos kerja usai libur panjang itu bisa merusak citra ASN. Jadi kami sangat mendukung jika Pemkot menegakkan aturan. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, dan itu hanya bisa dilakukan jika semua ASN punya komitmen yang sama terhadap disiplin,” kata dia.

Beberapa ASN juga mengaku bahwa pengawasan kehadiran pasca-libur memang perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan cuti.

Mereka mendukung langkah Sekda dalam menerapkan sanksi bagi yang melanggar.

“Selama ini kami sudah terbiasa dengan sistem absensi digital, jadi pemantauan kehadiran sudah ketat. Tapi imbauan dari pimpinan tetap penting sebagai bentuk penguatan etika kerja,” tambah DL, ASN lainnya.

Sementara itu, Akademisi, Madi Apriadi menilai, pengawasan dan warning Pemkot Palembang terhadap ASN agar tak bolos usai libur panjang merupakan bentuk kepemimpinan yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai bahwa penegasan kepada ASN untuk tidak memperpanjang libur secara sepihak adalah bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Warning ini patut diapresiasi. ASN adalah wajah dari pelayanan publik. Ketika mereka disiplin, masyarakat akan merasakan langsung dampak positifnya. Sebaliknya, jika ASN longgar terhadap aturan, maka kredibilitas pemerintah ikut dipertaruhkan,” ujar Madi, Kamis (29/5).

Dia menambahkan, etos kerja ASN harus terus diperkuat dengan budaya disiplin dan komitmen terhadap waktu kerja.

Libur bersama yang sudah diatur secara nasional seharusnya menjadi pedoman, bukan alasan untuk memperpanjang masa cuti tanpa izin.

“Kalau semua ASN patuh pada ketentuan, maka roda birokrasi tetap berjalan lancar meski ada momentum libur panjang. Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap amanah jabatan,” jelasnya.

Ia juga mendukung langkah Pemkot Palembang dalam melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN pasca libur.

Menurutnya, evaluasi dan sanksi adalah hal wajar dalam sistem pemerintahan yang ingin mewujudkan aparatur yang profesional.

“Jangan sampai ada kesan ASN hanya aktif saat menjelang pencairan tunjangan, tapi menghilang saat masyarakat butuh pelayanan. Ketegasan Sekda adalah bentuk edukasi kepada ASN agar bekerja bukan karena pengawasan, tapi karena kesadaran,” tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan