Stop Rekrutmen Tenaga Honorer, Ini Alasan Pemerintah !

Sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang melakukan pelayanan kepada masyarakat-Foto: Koer Palpos-

Dalam menghadapi implementasi sistem meritokrasi, Tarech menyoroti pentingnya lembaga pengawas. 

Dia menegaskan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi lembaga yang sangat penting untuk mengawasi implementasi sistem merit di birokrasi. 

"Melalui peran KASN, diharapkan munculnya sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, dan memiliki kinerja kelas dunia, " ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, sesuai dengan Pasal 65 ayat (3) UU ASN No 20 Tahun 2023 menyatakan, "Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Meskipun rekrutmen tenaga honorer dihentikan, pemerintah memberikan solusi melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk secara bertahap menata dan memperbaiki status tenaga honorer. Tenaga honorer diharapkan dapat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah proses penataan ini selesai.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga bulan Desember 2024 untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer melalui rekrutmen CASN. 

Keputusan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah dengan cara yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan