Tekankan Pentingnya Regenerasi bagi ASN

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno-Foto: Antara-
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pengalaman dan pendidikan yang sudah ditempuh aparatur sipil negara (ASN) penting menjadi pertimbangan dalam perpanjangan usia pensiun, namun harus ada pertimbangan juga mengenai regenerasi pegawai dan jenjang kariernya.
Hal tersebut disampaikan Eddy menanggapi polemik wacana perpanjangan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun.
"Jangan sampai ada pegawai muda dengan pendidikan yang memadai, memiliki pengalaman yang juga panjang namun kariernya tertahan karena tidak dijalankan sistem regenerasi yang tepat," kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5).
BACA JUGA:Waksau Marsdya TNI Andyawan Martono Dimutasi
BACA JUGA:Islam Moderat Hadirkan Syariat dalam Kebhinekaan
Eddy menekankan hal yang harus menjadi prioritas saat ini adalah manajemen sumber daya manusia (SDM) demi meningkatkan kualitas SDM secara keseluruhan.
"Karena itu yang menjadi prioritas untuk dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas SDM hingga manajemen talenta yang memperhatikan kebutuhan regenerasi ASN,” kata Eddy.
Doktor Ilmu Politik UI ini berharap membenahi persoalan regenerasi birokrasi akan lebih memberikan dampak pada kebijakan pemerintahan hingga layanan publik.
BACA JUGA:Mitra Modernisasi Alutsista Indonesia
BACA JUGA:Puan Maharani: Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian Mendalam
"Sistem jenjang karir dan jabatan harus dipersiapkan dengan baik. Mereka yang memiliki pengalaman panjang, kemampuan top manajemen yang berkualitas mungkin bisa diperpanjang pensiunnya sesuai kebutuhan,"
Namun, kata Eddy, ASN muda dengan kemampuan, pengalaman dan pendidikan yang mumpuni juga harus ditempatkan sesuai kemampuannya agar bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
“Kementerian Reformasi Birokrasi lahir dari kebutuhan kita untuk memastikan manajemen birokrasi yang efektif, efisien dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Saatnya kita kembali pada cita-cita reformasi birokrasi itu,” lanjutnya.
BACA JUGA:BPK: Wajar Tanpa Pengecualian