Skandal Mafia Tanah Tol Tempino–Jambi Terungkap: Asisten 1 Muba, Pensiunan BPN Terancam 5 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek jalan tol Tempino–Jambi. -Foto : Romi Rivano-
"Ketiga terdakwa diduga secara sistematis menggeser trase jalan tol agar melewati lahan yang telah mereka kuasai secara ilegal. Akibatnya, pembangunan tol Tempino–Jambi terhambat, dan masyarakat Sumatera Selatan hingga kini belum dapat menikmati akses cepat dari Palembang ke Jambi."tambahnya
Ironisnya, HA diketahui telah mengelola sekitar 900 hektare lahan negara sejak 1987 menjadi kebun sawit pribadi tanpa memberikan kontribusi satu rupiah pun kepada negara.
BACA JUGA:Tidak Hanya di Bengkulu, Bunga Rafflesia Hansseltii Mekar Sempurna di Sumsel : Disini Lokasinya!
BACA JUGA:Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ
“Selama lebih dari 38 tahun, negara tidak pernah menerima pendapatan apapun dari penguasaan lahan tersebut,” ungkap jaksa dalam persidangan.
Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan infrastruktur strategis nasional.
Tol Palembang–Jambi yang seharusnya selesai beberapa tahun lalu, kini terhenti karena ulah oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan jaringan.