Walikota Prabumulih Penuhi Tuntutan Warga, H Arlan: yang Berada di Arimbi Jaya Tetap di Arimbi Jaya

Aksi protes warga yang menolak bergabung dengan kelurahan mangga besar -Foto : Prabu Agustian-

Sementara, Suarta Ucim, sebagai perwakilan dari RT 01 RW 03 Kelurahan Arimbi Jaya, menyatakan rasa leganya atas keputusan tersebut.

"Alhamdulillah kami bersyukur, apa yang kami kehendaki dikabulkan Walikota Prabumulih Cak Arlan. Kami ucapkan terimakasih," tuturnya. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Bangun Karakter Warga Binaan Lewat Buku

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Berharap 704 CPNS Bawa Perubahan untuk Kemajuan

Suarta menjelaskan bahwa pemerintah telah merespon keluhan masyarakat dengan baik dan menginginkan masyarakatnya senang.

Dengan keputusan ini, warga berharap agar tidak ada lagi kebijakan yang bisa merugikan mereka di masa depan.

"Kita bersyukur beliau memenuhi dan mengakomodir masyarakat dari 7 RT untuk tidak bergabung ke Mangga Besar,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga 7 RT di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, melakukan aksi protes menolak bergabung dengan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

BACA JUGA:Menteri LHK Resmikan Desa Mandiri Peduli Gambut di OKI

Dalam aksi protes tersebut, warga memblokir jalan dengan meletakkan kursi Panjang serta batang pohon di tengah Jalan Tri Sukses. Akibat aksi pemblokiran jalan itu, sejumlah warga yang hendak melintas terpaksa berbalik arah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan