Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya

Polisi dari Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan dijalan Lintas Timur Indralaya Ogan Ilir -Foto : Isro Antoni-

"Dari hasil kegiatan malam itu, tercatat sebanyak 55 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan,"jelas Herman.

Meski begitu, tidak ditemukan adanya pelaku kriminal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Resmi Tetapkan Oknum Guru AY Tersangka

BACA JUGA:Wabup Sumarni Lantik Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Tanjung Agung

Seluruh kegiatan berlangsung lancar tanpa tilang atau kejadian menonjol lainnya.

"Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif," 

Pihak Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada hari libur dan jam-jam rawan, guna memastikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan