Kajati Sumsel Apresiasi Kejari Muara Enim Serahkan Ribuan KIA

KUNKER : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH kunjungan kerja ke Kantor Kejari Muara Enim.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH, menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang telah menyerahkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA).
Apresiasi itu disampaikan Kajati saat kunjungan kerja ke Kantor Kejari Muara Enim dalam rangka Penyerahan KIA dan BPJS Kesehatan pada Program Adhyaksa Peduli Anak Umang dan Penyerahan Santunan Penerima Manfaat Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan, Selasa 20 Mei 2025.
Kunker Kajati Sumsel yang didampingi Ketua IAD Sumsel Yessi Yulianto tersebut disambut langsung oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, Bupati Muara Enim H. Edison, Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi Edison, para Forkopimda Muara Enim dan jajaran Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Cik Ujang Wakafkan Tanah untuk Masjid, Herman Deru: Jadikan Masjid Pusat Ilmu dan Keagamaan
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Percepat Pembangunan 5 Flyover dan Jalan Batubara Demi Atasi Kemacetan di Muara Enim
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menyampaikan lahirnya program Adhyaksa Peduli Anak Umang sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak hasil hubungan gelap dan berada di bawah zona kemiskinan.
"Jaksa harus hadir di sana agar mereka memperoleh kartu identitas anak sehingga bisa mendapatkan hak-haknya dari negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Kajati mengatakan, setelah anak-anak tersebut mendapatkan KIA, barulah bisa diterbitkan Akte Kelahiran, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA:Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini Pesan Kasdim 0402/OKI!
BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Harkitnas 2025 kepada Warga Binaan
"Ini selaras dengan program Presiden, setiap anak dijamin kesehatannya oleh negara, sehingga di situ hadir Kejaksaan," katanya.
Dirinya pun berpesan agar penegakan hukum harus sejalan selurus-lurusnya dengan kesejahteraan masyarakat. "Jangan penegakan hukum justru menghambat laju pembangunan, itu tidak boleh," pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar melaporkan bahwa, Kejari Muara Enim telah menyerahkan secara simbolis akte kelahiran, KIA, KIS dan KIP melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim