Empat Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Kompak Amankan Pelaku Pungli, Komitmen Tegas Berantas Premanisme

Diduga pelaku pungli diamankan oleh polisi-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM – Tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah jajaran Polres Ogan Ilir kompak melakukan operasi penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di pasar-pasar tradisional yang berada di wilayah hukumnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
Operasi pertama dilakukan oleh Polsek Indralaya pada Kamis (15/5) sekitar pukul 12.30 WIB di area parkir Pasar Indralaya.
BACA JUGA:Sopir Asal Riau Dibunuh Kernet dan Dibuang di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Pelaku Lari ke Jambi
Dalam penindakan tersebut, lima pria berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA M. Agus Akbar.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21). Mereka diamankan saat tengah melakukan aktivitas yang diduga merupakan pungli terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di sekitar pasar.
Usai diamankan, para pelaku didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku DPO
BACA JUGA:Pencuri Mobil Mewah diamankan, Ini Orangnya !
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungli dan premanisme. Ini komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Indralaya,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, personel Polsek Muara Kuang juga melakukan operasi serupa di kawasan Pasar Tradisional Muara Kuang. Pada Kamis (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB, dua pria yakni Ebong (29) dan Roni (21) berhasil diamankan.
BACA JUGA:Karyawan Perusahaan di Ogan Ilir Gelapkan Dana Perusahaan 108 Juta, Kini Ditangkap Polisi