Gara- Gara Kelalaiannya, Anggota Polres Muratara Ini Tersandung Hukum
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/6916d5d8d58b8f421dd4875b418b462f.jpg)
Detik-detik Polisi melakukan evakuasi korban dilokasi kejadian.-Foto : Tangkapan layar netizen-
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP A Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menangani masalah tersebut sesuai prosedur.
Oknum tersebut untuk sementara masih dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Polri Tangkap Penggiat Medsos Palti Hutabarat, Ini Kasusnya !
BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT
"Tersangka sementara kita tahan, tapi kedepan kita akan lihat perkembangan," pungkasnya. (yat)