Gara- Gara Kelalaiannya, Anggota Polres Muratara Ini Tersandung Hukum

Detik-detik Polisi melakukan evakuasi korban dilokasi kejadian.-Foto : Tangkapan layar netizen-

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP A Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menangani masalah tersebut sesuai prosedur. 

Oknum tersebut untuk sementara masih dilakukan penahanan. 

BACA JUGA:Polri Tangkap Penggiat Medsos Palti Hutabarat, Ini Kasusnya !

BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

"Tersangka sementara kita tahan, tapi kedepan kita akan lihat perkembangan," pungkasnya. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan