KPK Kian Tak Berdaya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.-Foto : Disway-
“Yang dirugikan bukan KPK, tapi rakyat. Karena rakyatlah yang selama ini menjadi korban dari kebocoran anggaran, manipulasi proyek, dan kegagalan tata kelola BUMN akibat korupsi,” ujar dosen ilmu politik di salah satu perguruan tinggi di Palembang ini.
Lebih lanjut, Hamidi menyampaikan kekhawatiran bahwa ketentuan ini akan memperlemah akuntabilitas BUMN yang selama ini kerap menjadi sumber skandal besar.
“Apakah kita sudah lupa dengan kasus Jiwasraya, Asabri, atau proyek-proyek fiktif yang merugikan negara triliunan rupiah? Banyak dari kasus itu dibongkar oleh KPK. Sekarang, bayangkan jika KPK tak bisa lagi masuk ke ranah itu,” tambahnya.
Hamidi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa di Sumsel dan daerah lain untuk tidak diam dan terus bersuara menolak regulasi yang melemahkan pengawasan publik.
“Harus ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kita tidak boleh biarkan UU ini jadi celah impunitas. Ini adalah ujian besar bagi demokrasi dan keadilan di Indonesia,” tutup Hamidi.