Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SMP : Polisi Tetapkan Edi Hardiansyah Sebagai Tersangka !
Editor: Dahlia
|
Selasa , 06 May 2025 - 10:53

tersangka-Foto : Dokumen Palpos-
Netizen dan aktivis perlindungan anak mengecam keras tindakan pelaku, yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga nilai kemanusiaan paling mendasar.
Banyak pihak mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Kenanga kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir serta dukungan dari sejumlah lembaga sosial.