Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SMP : Polisi Tetapkan Edi Hardiansyah Sebagai Tersangka !

tersangka-Foto : Dokumen Palpos-

Netizen dan aktivis perlindungan anak mengecam keras tindakan pelaku, yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga nilai kemanusiaan paling mendasar.

Banyak pihak mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kenanga kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir serta dukungan dari sejumlah lembaga sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan