Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah : Knalpot Brong Dimusnahkan
Editor: Dahlia
|
Senin , 05 May 2025 - 22:29

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto (kanan) bersama Bupati OKI, Muchendi Mahzareki (tengah) dan Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya (kiri) saat memotong knalpot brong dengan alat gerinda.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Kejari OKU Laksanakan Penerangan Hukum Dengan Tema Pencegahan Kenakalan Remaja
Dikatakannya lagi, pemusnahan knalpot brong juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.***