Perkuat Perlindungan Pers lewat MoU dengan LPSK

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kiri) bersama Ketua LPSK Brigjen Pol. Purn. Achmadi (kanan) saat menandatangi nota kesepahaman terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (5-Foto: Antara-

BACA JUGA:Respons Langsung Keluhan Buruh soal Pajak

Brigjen Pol. Purn. Achmadi berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilakukan untuk menindaklanjuti poin-poin teknis dalam kerja sama tersebut.

"Kami juga menyambut baik upaya-upaya perlindungan terhadap pers dalam rangka jaminan pelaksanaan kemerdekaan pers itu sendiri," pungkas Brigjen Pol. Purn. Achmadi. (ant

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan