Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password

Kepala dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM -  Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menghimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin untuk meningkatkan keamanan siber dengan mengamankan password mereka.

Dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi peningkatan kasus pencurian password yang dapat membahayakan keamanan data pribadi, seperti yang diinformasikan oleh Kementerian Komdigi dan BSSN. Ungkap Sinulingga Minggu (4/5)

"Pencurian password dapat menyebabkan akses tidak sah ke data pribadi, yang dapat berujung pada penyalahgunaan data, pencurian identitas, dan kerugian finansial,"kata Herryandi Sinulingga untuk itu dalam kesempatan ini saya menginformasikan bagaimana Tips untuk mengamankan Password Anda. 

1.Gunakan password yang kuat : Buat password yang terdiri dari kombinasi huruf besar dan kecil, angka, dan simbol. Contoh: "MusiBanyuas!n2023!@#".

BACA JUGA:Bersihkan Area Brandgang Demi Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

BACA JUGA:Gempar ! Mamang Ojek Tewas Mendadak di Pasar Atas Baturaja, Diduga Serangan Jantung

2. Jangan gunakan password yang sama : Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun. Contoh:

 "MusiBanyuas!2023!@#" untuk akun email, "MB2023!@#123" untuk akun media sosial.

3. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) : Tambahkan lapisan keamanan dengan meminta kode verifikasi tambahan. Contoh: kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi autentikasi.

4. Jangan bagikan password : Jangan bagikan password dengan orang lain, bahkan jika mereka mengaku sebagai admin atau petugas keamanan.

BACA JUGA:Sepakat! Pedagang Kaki Lima di Jalan M Yamin Pindah ke PTM 2 Usai Lebaran Haji, H Arlan: Cak Tata Bagus-Bagus

BACA JUGA:Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul

5. Perbarui password secara teratur atau berkala : Ubah password secara berkala untuk mengurangi risiko keamanan.

Idealnya, pergantian password dilakukan setiap 60 hari untuk akun yang memiliki akses ke data sensitif atau kritikal, dan setiap 90 hari untuk akun yang memiliki akses ke data penting atau memiliki hak akses yang luas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan