Beri Jaminan Kepastian Usaha

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).-Foto: Antara-
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih PSU per Wilayah Turun
"Ada pelambatan dari sisi belanja konsumen karena masyarakat cenderung sekarang berhemat, kemudian mengurangi belanja," katanya.
Selain itu, kata Eddy Soeparno, sektor pendorong pertumbuhan ekonomi lainnya, yakni ekspor, mengalami pelemahan pula akibat penurunan harga rata-rata komoditas dan permasalahan perang dagang.
"Dengan adanya pelemahan di sektor belanja konsumen dan adanya juga penurunan dari harga-harga komoditas dunia, yang perlu diandalkan itu adalah investasi," ucapnya.
BACA JUGA:PSU Berulang Ancam Efektiviitas Pemerintahan Daerah
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Perkuat Sistem Keamanan Digital
Untuk itu, Eddy Soeparno pun menyambut baik iktikad Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di Tanah Air.
"Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri, yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya," katanya.
Di sisi lain, dia memandang UU Ormas pun tak apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen.
BACA JUGA:PKB: Gugatan PAW ke MK Tak Tepat
BACA JUGA:Jadi Peluang Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu
"Jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," tegasnya.Menurut dia, yang penting di lapangan pengawasan dan penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara konsekuen.(ant)