Sumur Ilegal Drilling di Lahan PT Hindoli Keluang Meledak dan Terbakar : Polisi Selidiki Pemilik !

Lokasi sumur illegal yang terakar di lahan PT Hindoli. -Foto : Romi Rivano-
Ia juga menekankan, Polsek Keluang bersama Polres Muba berkomitmen akan menindak tegas praktik ilegal drilling yang telah meresahkan ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kebakaran sumur minyak ilegal bukan kali pertama terjadi di wilayah Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Thailand di Lingkungan Polsek Pemulutan : Ternyata Ini Keunggulanya !
BACA JUGA:Ratusan Peserta dari Sumbagsel Meriahkan Audisi D’Academy 7 di Prabumulih
Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga berisiko besar menimbulkan kebakaran, ledakan, kerusakan lingkungan, serta korban jiwa.
Meskipun aparat kepolisian rutin melakukan razia dan penindakan, keberadaan sumur minyak ilegal masih terus bermunculan, khususnya di wilayah yang memiliki cadangan minyak bumi seperti di Kecamatan Keluang, Bayung Lencir, dan Babat Toman.
Pemerintah Kabupaten Muba bersama pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin resmi.
Bahkan, program alih profesi bagi pelaku ilegal drilling sempat digulirkan beberapa waktu lalu, namun implementasinya masih menghadapi tantangan di lapangan.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Thailand di Lingkungan Polsek Pemulutan : Ternyata Ini Keunggulanya !
BACA JUGA:Ketua TP PKK Hj Linda Arlan Dukung Program Keluarga Berencana di Prabumulih
Kasus terbaru ini menjadi catatan penting bahwa pengawasan harus diperketat, tidak hanya terhadap aktivitas pengeboran ilegal tetapi juga terhadap area perkebunan besar yang rawan dimanfaatkan untuk praktik serupa.