Meresahkan, Pelaku Jambret Diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Pelaku Jambret yang meresahkan warga Prabumulih saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat.-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Setelah sempat membuat resah warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, seorang pelaku jambret berhasil ditangkap oleh Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat. 

Pelaku, yang bernama Adekkya Novala Sangga (35), merupakan warga asal Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

Penangkapan terjadi pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Ikuti Jejak Rekannya, Robianto Serahkan Diri Usai Gelapkan Rp26 Juta Milik Perusahaan

BACA JUGA:Warga Sungai Keruh Ditemukan MD dipinggir Jalan

Penangkapan berawal dari laporan orang tua salah satu korban penjambretan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, orang tua korban menyebutkan bahwa handphone milik anaknya telah dirampas oleh orang tak dikenal yang pura-pura bertanya alamat.

"Menurut pelapor, saat itu pelaku pura-pura bertanya alamat, kemudian langsung merampas HP Vivo Y91 milik korban yang masih anak-anak," ungkap Badarudin.

Menanggapi laporan tersebut, tim Sunyi Senyap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniaawan SPSi, segera melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pelarian Mantan Anggota DPRD Palembang Berakhir di Banten

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ungkap Kasus Curat, Mahasiswa Kehilangan Motor di Kost

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polsek Prabumulih Barat berlangsung intensif.

Mereka berhasil menangkap dua orang penadah berinisial SH dan WR yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan