Waspada Jebakan Pinjol Ilegal

Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal.-Foto : Disway-

FENOMENA  pinjaman online ilegal kini telah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Iming-iming kemudahan pencairan dana tanpa syarat rumit telah menjerat ribuan orang dalam jebakan utang yang tak berkesudahan.

Ironisnya, banyak korban yang awalnya hanya meminjam dalam jumlah kecil, justru terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi hingga berujung pada intimidasi, teror, bahkan pelecehan data pribadi.

Pinjaman online ilegal tak hanya merugikan secara finansial, namun juga mengancam ketenangan jiwa para korban.

BACA JUGA:71 Juta Generasi Sandwich : Jerat Kemiskinan Baru

BACA JUGA:Hadirkan Nuansa Baru di Album ‘Sia-sia’

Penagihan kasar dengan cara menyebar data pribadi ke kontak ponsel, pencemaran nama baik, hingga ancaman kekerasan menjadi “senjata” utama para pelaku untuk menekan peminjam yang terlambat membayar.

Tak sedikit dari mereka yang terjerat adalah masyarakat dengan tingkat literasi keuangan rendah, yang terdesak kebutuhan mendadak seperti biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pokok.

Ketiadaan akses pinjaman resmi membuat mereka menjadi sasaran empuk para pelaku pinjol ilegal yang beroperasi melalui aplikasi tak berizin dan link tersembunyi di media sosial.

Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat keresahan di tengah masyarakat semakin meningkat.

BACA JUGA:Perjelas Nasib CASN-PPPK : Jangan Dibiarkan Terombang Ambing !

BACA JUGA:Wanita Belitang Dinikahi Bule : Mahar Rumah hingga Saham Bikin Heboh !

Iming-iming proses pencairan dana yang mudah dan cepat justru menjadi jebakan yang menjerat banyak warga dalam utang dengan bunga tinggi dan ancaman penagihan yang tidak manusiawi.

Rina, salah seorang warga Kota Palembang mengaku, pernah menjadi korban pinjol ilegal saat membutuhkan dana darurat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan