Waspada Jebakan Pinjol Ilegal

Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal.-Foto : Disway-

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, belum lama ini.

Ia mengatakan, langkah ini diambil setelah OJK menerima 1.236 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. 

OJK mengingatkan pinjol ilegal bisa bermunculan setiap saat. Sebagian besar di antaranya adalah pinjaman online.

"Dari total tersebut 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal," kata Friderica.

Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 209 penawaran investasi ilegal pada triwulan pertama tersebut.

Dalam tindak lanjutnya, Friderice mengatakan Satgas PASTI juga telah menemukan dan mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi Digital RI. 

Upaya ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak entitas ilegal dalam menjangkau masyarakat melalui media digital.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tidak jelas legalitasnya. 

Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu daftar entitas berizin melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun.

Adapun tips-tips menghindari Pinjol Ilegal, pertama mengecek legalitas.

Yakni memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas.

Selain itu, dapat juga melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.

Selanjutnya menelusuri rekam jejak digital yakni dengan cara memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. 

Kemudian  juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.

Lalu meningkat literasi keuangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan