Pelaku Penusukan yang Menewaskan Mahendra di Depan RM Pondok Ijo Ditangkap : Polisi Beber Motif Ini !

Pelaku utama, Gilang Arya Berliando dan Kasatreskrim AKP H. Tyan Talingga-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Tersabet Tali Towing saat Menarik Tongkang : Dua ABK Tugboat Tewas Seketika !
“Pelaku GI mengaku ditikam karena merasa panik setelah dipukul di kepala. Dia kemudian menusukkan pisau dua kali ke arah perut dan dada kiri Mahendra, yang saat itu berada paling dekat dengannya,” terang Tiyan.
Setelah Mahendra tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk yang parah.
Namun peristiwa tidak berakhir di situ.
BACA JUGA:Cekcok Pasal Hutang Berujung Dibacok, Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke lokasi dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap Wawan Diansyah Putra, salah satu teman korban yang saat itu menjaga kendaraan.
“Kami menerima tiga laporan terpisah: pembunuhan, pengeroyokan terhadap Mahendra, dan pengeroyokan terhadap Wawan. Semuanya kini dalam penanganan intensif,” ujar Tiyan.
Gilang Arya Berliando saat ini ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Sementara dua pelaku pengeroyokan, Eki dan RN, dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Tiyan juga memastikan bahwa satu pelaku lainnya, yakni M, masih dalam proses pengejaran dan pihaknya telah mengantongi identitas lengkap pelaku tersebut.
Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat Kota Prabumulih, terutama karena terjadi di ruang publik dan melibatkan anak-anak muda dalam aksi kekerasan yang berujung kematian.
Banyak warganet di media sosial meminta aparat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres Prabumulih mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda, untuk menghindari aksi kekerasan dan menyelesaikan perselisihan dengan cara damai.
“Cukup satu nyawa yang melayang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Tiyan.