UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

--

KORANPALPOS.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan seorang guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM setelah hasil investigasi internal membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, dalam keterangan pers di Yogyakarta, Minggu (6/4).

Ia menegaskan bahwa pemecatan EM dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dibentuk UGM sejak 2022 sebagai bagian dari komitmen membentuk ruang akademik yang aman dan sehat.

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku yang Buang Mayat di Lahan Kosong Kenanga : Berikut Motif dan Kronologis Lengkapnya !

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Hanyut di Sungai Wall Talang 9, Pencarian Sempat Dihentikan karena Keterbatasan Alat

"Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku," tegas Andi.

Dugaan kekerasan seksual oleh EM mencuat setelah adanya laporan dari korban yang masuk ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.

Menyikapi hal tersebut, pimpinan universitas segera membentuk Komite Pemeriksa yang bekerja selama tiga bulan, dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024.

BACA JUGA:Konten Kreator Temukan Mayat Mengapung di Sungai Ogan, Diduga Bocah yang Hanyut Beberapa Hari Lalu

BACA JUGA:Curi 43 Kelapa Muda : Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun !

Selama proses tersebut, 13 orang saksi dan korban diperiksa secara terpisah. Pemeriksaan juga melibatkan penelusuran dokumen dan bukti pendukung.

Berdasarkan hasil tersebut, EM dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 serta kode etik dosen.

Menurut penjelasan Andi, EM menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan akademik, seperti kegiatan bimbingan, diskusi ilmiah, hingga pendampingan lomba.

BACA JUGA:Dua Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Ogan Pencarian Masih Terus Dilakukan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan