Elman Lanjutkan Program Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang kerap disebut sebagai warga tidak mampu (warga miskin) di Kota Prabumulih. Pasalnya, Pemerintah kota (pemkot) Prabumulih berencana melanjutkan program bedah rumah alias pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) sejak awal tahun ini.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengungkapkan rencana tersebut akhir pekan lalu. Dalam keterangannya, Elman menyampaikan bahwa sebelum memulai kembali program tersebut, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu pemaparan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Prabumulih. 

"Karena ini pergantian tahun, maka sebelum kita mulai, kita minta pemaparan dulu terkait program Baznas, karena program bedah rumah inikan nantinya yang menjalankan Baznas," ujar Elman.

Menurut Elman, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran program bedah rumah yang akan dilaksanakan. Baznas dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal ini, pembangunan rumah layak huni.

BACA JUGA:Bupati OKU Sebut Kota Baturaja Bebas Banjir

BACA JUGA:Petani Karet di OKU Sumringah, Harga Getah Mulai Stabil

Masih kata Elman, pihaknya juga akan menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkota Prabumulih.

"Pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu ini, uangnya berasal dari infaq ASN, makanya kita berikan penjelasan kembali kepada ASN baru setelah itu kita terbitkan SK dan perwakonya," tambahnya.

Elman menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan ASN dalam penyediaan dana melalui infaq. Pembangunan rumah layak huni untuk warga tidak mampu akan menjadi fokus utama, dengan target sebanyak 10 unit per bulan.

"Intinya kita melanjutkan program yang baik ini untuk membantu masyarakat kita yang kurang mampu," tutur Elman dengan tegas.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muraenim Bantu Korban Banjir Benakat

BACA JUGA:220 Santri TPA Angkatan I se-Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim Diwisuda

Terkait syarat untuk mendapatkan manfaat dari program ini, Elman menyebutkan salah satu syarat utama adalah kepemilikan tanah.

"Tentunya harus tanah sendiri, kalau membangun di tanah orang lain kan bisa bermasalah nantinya," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan