Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan

Kedua tersangka dan barang bukti narkoba yang disita polisi.-Foto : Isro -
“Sebagai warga, kami merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Kami berharap aparat terus mengawasi dan menindak para pengedar lainnya yang mungkin masih berkeliaran di daerah ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan patroli guna memastikan wilayah Ogan Ilir bersih dari peredaran narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Ogan Ilir.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.