Kejari Gelar Buka Bersama Insan Pers

Jajaran Kejari Prabumulih berfoto bersama dengan insan pers usai gelar Bukber-Foto: Prabu Palpos-
PRABUMULIH - Guna mempererat sinergi dengan insan pers, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung di Hall Siang Malam, Rabu, 26 Maret 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi, SH, MH, serta seluruh kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Prabumulih dan perwakilan dari berbagai organisasi pers.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dari Kejari Prabumulih terhadap awak media yang telah mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Prabumulih.
BACA JUGA:Harus Kedepankan Integritas dan Moral
BACA JUGA:200 Warga Palembang Mudik Gratis
"Terima kasih telah berkenan hadir memenuhi undangan kami. Semoga kita dapat dipertemukan lagi dengan Ramadhan di tahun depan," ungkap Khristia Lutfiasandhi.
Sementara itu, Kasi Intelijen, Aji Martha, SH, menambahkan bahwa kegiatan buka bersama tersebut merupakan wujud apresiasi Kejari Prabumulih terhadap peran pers dalam proses Upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri Prabumulih.
"Seperti yang dikatakan Bapak Kajari, pers memiliki peranan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas kami," ucapnya.
Aji Martha menjelaskan lebih lanjut bahwa media memiliki fungsi yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Terima THR Mengucap Syukur
BACA JUGA:Buka Puasa Bersama 300 Orang Tim HDCU
Dengan adanya hubungan yang baik antara Kejari dan media, diharapkan informasi mengenai penegakan hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengurangi kesalahpahaman yang mungkin muncul di masyarakat terkait tindakan penegakan hukum yang kami lakukan," imbuhnya.
Kegiatan ini pun diharapkan dapat menjadi momentum refleksi di bulan suci Ramadhan, yang merupakan waktu yang tepat untuk merenungkan berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.***