Kejari OKI Pulihkan Rp2,7 Miliar Kerugian Keuangan Negara Hasil Temuan BPK

Kajari OKI, Hendri Hanafi saat menyerahkan uang pemulihan kerugian negara kepada Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Cuti Bersama, Disdukcapil Prabumulih Tetap Buka Pelayanan pada 28 Maret dan 3-4 April
Masih kata dia, misalnya, ada yang membangun jalan tidak sesuai dengan speknya diminta untuk mengembalikan. Begitu juga kalau perjalan dinas tidak sesuai.
"Jadi, pemerintah ini ada yang mengawasi, tidak semerta-merta kita mengelola uang negara ini semuanya sendiri. Maka, kalau merugikan negara, APH akan menindaklanjuti dan dikembalikan lagi kepada pemiliknya yaitu, pemerintah," imbuhnya.
Insya Allah lanjut dia, setelah uang dikembalikan, pasti untuk seluruh masyakarat Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Relokasi Pedagang di Sepanjang Jalan Sudirman, Pemkot Prabumulih Bakal Bangun Pasar Induk
BACA JUGA:Melalui Pasar Murah, Kejari dan Pemkab OKI Ciptakan Lebaran Bahagia untuk Masyarakat
"Melalui pembangunan, sekolah gratis, kesehatan gratis, termasuk Operasi Pasar Murah seperti ini," tutupnya.***