Hati-Hati! Minuman Parcel Lebaran Kadaluarsa Beredar di Baturaja

Produk minuman jenis Fanta dan Sprite kadaluarsa beredar di Kota Baturaja. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Minuman parcel lebaran kadaluarsa merek Fanta dan Sprite beredar di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hingga membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Menurut Fitri, salah seorang warga Baturaja, Rabu 26 Maret 2025 mengatakan bahwa ia mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer.
Ironisnya, setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kadaluarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.
"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Menurut informasi dari teman saya produk minuman ini didapat dari salah satu toko di kawasan Sukaraya Kota Baturaja," katanya.
BACA JUGA:Lewat Program Bismillah, Bupati OKI Salurkan 1.129 Paket Beras ke Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:AKBP Adhitia Bagus Arjunadi Resmi Jabat Kapolres Lubuklinggau
Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.
Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.
"Temuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona secara terpisah menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Dukung Perempuan Berwirausaha, Gubernur Sumsel Minta IWAPI Fokus UMKM dan Digitalisasi
BACA JUGA:Instruksi Langsung dari Gubernur! Bawaslu Sumsel Diminta Awasi Ketat PSU Empat Lawang
Untuk tahap awal, kata Irfan, pihaknya akan melayangkan surat ke beberapa instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke toko yang diduga menjual produk kadaluarsa tersebut.
"Mungkin besok kami akan sidak ke toko yang dimaksud. Jika ditemukan barang kadaluarsa akan langsung kami sita," tegasnya.