Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Danan Desa dan Dana Desa.-Foto: Humas Kominfo OKI-
BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat 2025 Dimusnahkan
"Sampah juga menjadi permasalahan kita secara bersama-sama di desa. Kita harus memunculkan jiwa gotong royong, saya minta kades juga aktifkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Ari Mulawarman menyampaikan, Besaran Dana Desa Tahun 2025 untuk 314 Desa sebesar Rp 290 Miliar.
Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) 137 Miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 14.064 miliar, serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp. 3.524 miliar.
BACA JUGA:29 Cabor Hantarkan M Zen Sukri Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI
BACA JUGA:Idul Fitri 2025: Tol Palindra-Inprabu Tambah 1.500 Kartu Tol, Terapkan Diskon 20 Persen
"Untuk Dana Desa di Tahun 2025 pelaksanaan penyalurannya langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa sebanyak 2 Tahap,' jelas Ari.
Dikatakannya lagi, prioritas penggunaan Dana Desa 2025 antara lain:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
BACA JUGA:Target Rampung 2027, Edison Dorong Percepatan Pembangunan 5 Flyover
2. Dukungan Ketahanan Pangan.
3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
4. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
BACA JUGA:Sumarni Minta Dukungan Stakeholder Wujudkan Visi Misi MEMBARA