Dua Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Shabu dan Ekstasi

Dua tersangka diamankan saat di Mapolres Ogan Ilir-Foto : Isro -

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengaku bahwa sebagian barang bukti narkotika tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial F, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polisi masih terus memburu F yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

BACA JUGA:Pasca-OTT 3 Anggota Dewan : Pimpinan DPRD OKU Hormati Proses Hukum yang Berjalan !

BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan saat OTT di OKU : Suap Proyek di Dinas PUPR !

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka positif mengandung narkotika.

Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kabupaten Ogan Ilir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka," ujar Surya.

Menurut Surya Dengan adanya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan