Satlantas Polres Ogan Ilir Tertibkan ODOL di Jalinsum Palembang-Prabumulih

Kendaraan ODOL yang berhasil ditindak Satuan Labtas Polres Ogan Ilir. -Foto : Isro Antoni-
KORANPALPOS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menggelar operasi penindakan, peneguran, dan sosialisasi terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, pada Senin, 17 Maret 2025. Operasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran prioritas, seperti kendaraan yang melawan arus, pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pelanggaran tersebut dianggap sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas di wilayah Ogan Ilir.
BACA JUGA:52 Calon Haji Ogan Komering Ulu Belum Lunasi BPIH Tahun 2025
BACA JUGA:Warga Darmo Minta PTBA Beri Ganti Rugi yang Manusiawi
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chemy, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan teguran dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar AKP Desram Chemy.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak tiga kendaraan dengan sanksi tilang, sementara empat pengendara lainnya mendapat teguran langsung.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Polres Lubuklinggau Siapkan Operasi Ketupat Musi 2025
BACA JUGA:TPP dan THR ASN Lubuklinggau Segera Cair : Segini Anggaran Yang Dialokasikan Pemkot
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Ogan Ilir juga menggelar patroli hunting dan stasioner di sejumlah titik kawasan tertib lalu lintas.