Pejabat OKU dan Aggota DPRD yang Terkena OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih

Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu(16/3/2024)-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Pengusaha Kondang H. Halim Ditahan di Rutan Pakjo : Ini Kasus yang Menjeratnya !

Mereka terdiri atas seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga orang anggota DPRD OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imron Zamroni, menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi lokasi sementara bagi tim KPK selama proses awal OTT berlangsung.

"Kami hanya sebatas menyediakan tempat bagi penyidik KPK dalam melaksanakan tugas mereka. Kami tidak terlibat dalam operasi tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Bos Cucian Mobil Diamond Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya !

BACA JUGA:Penyidik Kejari Muba Geledah 3 Ruangan di Pemkab Muba dan Rumah Pribadi Yudi Herzandi

Penyidik KPK dijadwalkan akan kembali ke Baturaja, OKU, pada Senin (17/3) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU.

Diduga, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat para pejabat yang terkena OTT.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat para pejabat tersebut.

Namun, banyak pihak menduga bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR OKU.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, operasi ini berkaitan dengan pengadaan proyek di sektor konstruksi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum anggota legislatif dan pihak swasta.

"Ini bukan kasus yang sederhana. Dugaan sementara ada permainan dalam proyek-proyek di daerah yang melibatkan lebih dari satu pihak," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, para pejabat yang terjaring OTT ini dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Kasus OTT ini menjadi sorotan di OKU. Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi di Sumatera Selatan berharap agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku.

"Kami berharap tidak ada lagi korupsi di daerah kami. Sudah cukup dengan praktik-praktik kotor seperti ini," ujar seorang warga OKU yang enggan disebutkan namanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan