Harga Emas Antam 15 Maret 2025 : Turun Rp3.000 ke Angka Rp1,739 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami sedikit penurunan pada Sabtu (15/3), menjadi Rp1.739.000 per gram.-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami sedikit penurunan pada Sabtu (15/3).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun Rp3.000 per gram dari Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan ke angka Rp1.588.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 13 Maret 2025 : Naik Rp12.000 Menjadi Rp1,714 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam 10 Maret 2025 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1.693 Juta per Gram !

Penurunan ini terjadi di tengah pergerakan harga emas dunia yang cenderung fluktuatif akibat berbagai faktor ekonomi global, termasuk kebijakan suku bunga dan inflasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 8 Maret 2025 : Stabil di Rp1,690 Juta per Gram, Simak Daftar Harganya !

BACA JUGA:Harga Emas Antam 7 Februari 2025 : Turun Tajam Rp16.000 Menjadi Rp1.690 Juta per Gram !

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong pajak.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 6 Maret 2025 : Turun Tipis Rp3.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan