Harga Emas Antam 8 Maret 2025 : Stabil di Rp1,690 Juta per Gram, Simak Daftar Harganya !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan, Rabu 16 April 2025.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih bertahan di angka Rp1.690.000 per gram pada Sabtu (8/3), berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam.
Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap stabil di angka Rp1.539.000 per gram.
Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 7 Februari 2025 : Turun Tajam Rp16.000 Menjadi Rp1.690 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 6 Maret 2025 : Turun Tipis Rp3.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya !
Dalam transaksi buyback, emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 3 Maret 2025 : Naik Rp7.000 Menjadi Rp1.679 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 27 Februari 2025 : Turun Rp 2.000 Menjadi Rp1,692 Juta per Gram !
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari harga pembelian, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.