Ombudsman Sumsel Kawal Ketat SPMB 2025 untuk Cegah Maladministrasi

Kepala Ombudsman Sumsel Adriansyah-FOTO : ANTARA-

5. Memastikan transparansi dalam Tes Kompetensi Akademik

Setiap sekolah harus mengumumkan secara terbuka siapa pihak yang menyusun soal, mengoreksi jawaban, dan mengawasi tes agar tidak ada kecurangan atau praktik maladministrasi.

Ombudsman berharap dengan adanya pengawasan ketat terhadap SPMB 2025, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kualitas pendidikan di Sumatera Selatan juga diharapkan meningkat dengan adanya sistem yang lebih adil dan transparan.

Selain itu, Ombudsman menegaskan akan terus mengawal jalannya SPMB dengan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.

Jika ditemukan indikasi maladministrasi, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan aturan yang diperjelas, kami optimis bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan lebih baik dan meminimalisir praktik maladministrasi. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada kejanggalan dalam proses penerimaan murid baru,” pungkas Adriansyah.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan dengan lebih baik, sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan