Wabup Sumarni Minta Jangan Persulit Klaim Santunan Kematian

rogram Santunan Kematian Kabupaten Muara Enim Tahap VI saat ini sedang berjalan, -Foto : Fahrozi-

Santunan Kematian sebesar Rp3 juta per orang nantinya akan disusun dalam Peraturan Daerah yang baru dan mulai diberlakukan di tahun 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan