2 Pemain Curanmor di Prabumulih Ditangkap : Kenali Wajah Pelaku !

Kedua tersangka curanmor (duduk) diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur-foto:dokumen palpos-

Saat dilakukan interogasi, Holdiman mengakui bahwa ia beraksi bersama temannya, David Perdian. Berbekal pengakuan tersebut, tim melanjutkan penyergapan ke kediaman David Perdian.

“Kedua pelaku yakni HS dan DP kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi. 

BACA JUGA:Motor Dilindas Tronton, PNS Muaraenim Tewas Tragis

BACA JUGA:Pemain Curanmor di Prabumulih Tertangkap : Ini Tampang Pelaku !

Selain menangkap kedua pelaku, tim Singo Timur juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BG 2470 CH, yang merupakan milik salah satu korban.

Motor tersebut ditemukan dalam keadaan utuh dan selanjutnya dibawa ke markas Polsek Prabumulih Timur sebagai barang bukti.

Dikatakan kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di tiga TKP yang berbeda.

Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah.

Dengan keterampilan dan pengalaman mereka, para pelaku mampu melakukan pencurian dengan cukup cepat dan efisien.

“Ke dua tersangka mengaku telah beraksi di 3 TKP,” ujar Kapolsek. 

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan