Efisiensi Anggaran Vs PHK

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.-Foto : ANTARA -

Penting bagi setiap elemen pemerintahan untuk kembali merenungkan makna dari setiap arahan yang diberikan.

Bukan sekadar menjalankan perintah, tetapi memahami inti dan tujuan dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bentuk Satgas untuk Serap Gabah Petani

BACA JUGA:Fokus Penghematan tanpa Mengurangi Bantuan Sosial

Dengan demikian, semua dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi yang telah ditetapkan.

Namun pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal efisiensi anggaran sedikit banyak melegakan.

Presiden Prabowo Subianto, kata Hasan, menerapkan konsep God is in the details sehingga sangat memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan.

Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

Kabarnya, Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan Presiden memeriksanya sampai satuan sembilan. Hingga kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN.

Meski pesan Presiden sudah clear , yakni agar efisiensi dilakukan pada pos yang tidak berdampak besar pada layanan masyarakat namun toh Hasan Nasbi mengakui bahwa beberapa institusi ada yang salah menafsirkan Inpres.

“Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” katanya menegaskan.

Sebenarnya ironis.

Semua memang memahami bahwa saat ini Pemerintah sedang dihadapkan pada dilema besar dalam mengelola efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Sementara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi dikhawatirkan bisa mengakibatkan terjadinya sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor yang justru menjadi tulang punggung roda produksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan