Dalil Efisiensi Anggaran : Pemerintah Terapkan Sistem Kerja 3 Hari Bagi ASN

Aktifitas pelayanan ASN di Kota Palembang kepada warga masyarakat.-Foto : Koer Palpos -

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” lanjutnya.

Dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan. Di lain kesempatan, ada ragam pendapat ASN BKN terkait instruksi efisiensi ini.

Terkait kebijakan 3 hari kerja, mendapat reaksi dari sejumlah ASN di Sumsel.

“Saya rasa kebijakan ini bisa meningkatkan kualitas hidup ASN, terutama yang tinggal jauh dari kantor. Dengan dua hari WFA, kami bisa bekerja dari rumah dan lebih fokus pada pekerjaan tanpa terjebak kemacetan,” ungkap Ar salah seorang ASN  di Palembang, Rabu (12/2).

Menurutnya, kebijakan ini juga bisa mengurangi stres karena mengurangi waktu perjalanan menuju kantor. Sedangkan seorang ASN Pemprov Sumsel yang enggan disebutkan namanya, menilai bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dalam bekerja.

“Di sisi lain, WFA memberikan saya waktu lebih untuk mengatur pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan kantor. Namun, saya berharap ada dukungan sistem teknologi yang stabil agar pekerjaan tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Terpisah, seorang ASN di Kabupaten OKI yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sebenarnya setuju-setuju saja.

"Kitakan mengikuti kebijakan pimpinan. Sebenarnya kalau nurut saya di wilayah daerah tidak terlalu berpengaruh, beda dengan kota," ungkapnya. 

Ia menambahkan, kalau di kota kantornya sudah ada yang memakai lift. Kemudian, gedungnya juga ada yang bertingkat, tentu pengeluaran lebih tinggi dibandingkan daerah.

Menurut ASN lain mengatakan, penetapan 3 hari WFO dan 2 hari WFA, sepengetahuannya hanya untuk internal BKN saja.

"Namun, kalau mau dilihat dari asas manfaat memang efisiensi terhadap penggunaan anggaran. Tetapi, di dalam penerapannya harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai nanti mengganggu layanan publik," ucapnya. 

Kebijakan ini juga mendapatkan reaksi dari warga masyarakat. Rizki, seorang pekerja swasta di Palembang mengungkapkan, bahwa ia mendukung penuh kebijakan ini, terutama dalam hal pengurangan pengeluaran yang tidak efisien.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bisa memangkas biaya yang tidak perlu, seperti operasional kantor yang mahal. Selain itu, ini juga bisa mendorong ASN untuk lebih produktif dan inovatif,” ujarnya.

Beberapa warga lainnya juga menyambut baik kebijakan WFO dan WFA yang dianggap lebih fleksibel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan