Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk Transparansi Dana Desa
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/e86fbf78cb943a655b310cd16471feb3.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:KAI Tanjungkarang Buka Penjualan Tiket Masa Angkutan Lebaran
"Melalui aplikasi ini, pengawasan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan dan efektif. Setiap transaksi dan penggunaan dana dapat dimonitor dengan jelas, sehingga meminimalisir risiko penyimpangan atau penyelewengan," tegas Hendri.
Hendri Dunan menambahkan, Program Jaga Desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat desa serta mendukung pemerataan ekonomi, khususnya di Kabupaten OKU.
Dengan adanya aplikasi ini, kepala desa diharapkan lebih disiplin dalam mengelola anggaran desa karena setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
BACA JUGA:Bidik Swasembada Pangan: Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI!
BACA JUGA:Pasca-Anulir Kebijakan Menteri ESDM : Pasokan LPG 3 Kg di Ogan Ilir Belum Normal !
"Kami berharap seluruh kepala desa dan camat bisa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang program ini sehingga dapat diimplementasikan di desa masing-masing. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera," ungkapnya.
Selain melakukan sosialisasi, Kejari OKU juga siap memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, aparat desa dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam mengelola dana desa tanpa khawatir terjerat masalah hukum di masa mendatang.
"Kejari OKU siap memberikan pendampingan hukum bagi para perangkat desa. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, efektif, dan bebas dari potensi masalah hukum," tutup Hendri.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan tata kelola dana desa yang lebih baik di Kabupaten OKU.
Dengan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparat desa, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.