Honorer Non Database Tetap Berpeluang Jadi PPPK : Pemerintah Siapkan Skema Baru !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/0a3d66f2584246086c64c7f51bdfdb57.jpg)
Aktifitas ASN dan PPPK selaku abdi negara. -Foto : Disway-
KORANPALPOS.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga honorer non-database yang sebelumnya gagal lulus dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Meskipun pemerintah telah memutuskan untuk menghapuskan tenaga honorer secara keseluruhan, masih ada peluang bagi mereka untuk diangkat sebagai PPPK.
Hal ini membuka kembali asa bagi honorer non-database yang selama ini merasa terpinggirkan karena tidak masuk dalam daftar database pemerintah.
Keputusan ini memberikan angin segar bagi para tenaga honorer yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan, yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa status kepegawaian tetap.
BACA JUGA:Hapus Kegiatan tak Bermanfaat : Pemprov Sumsel Jalankan Efisiensi Anggaran 2025 !
BACA JUGA:PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer dengan BPJS Kesehatan
Dengan adanya kebijakan baru ini, honorer non-database tetap memiliki harapan untuk merubah status mereka menjadi pegawai negeri dengan jaminan dan hak-hak yang lebih jelas.
Adapun peluang bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, pemerintah mengambil kebijakan tetap bakal mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Pengangkatan dua kategori PPPK ini sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
Ini dilakukan tenaga honorer masih tetap bekerja tanpa diberhentikan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 6 Februari 2025 : Sedia Payung dan Jas Sebelum Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem !
Terkait tenaga honorer yang non Database BKN, pemerintah juga memperjuangkannya. yaitu skema baru agar diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah melalui KemenPANRB dan BKN terus berupaya mencari jalan terbaik untuk dapat mengangkat Honorer Non Database menjadi PPPK.