Bakal Tindak Tegas Agen LPG 3 Kilogram yang Nakal di Muba
Rapat koordinasi terkait peraturan dan kebijakan penjualan LPG Subsidi 3 kg -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Persoalan Harga jual atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan gas LPG 3 Kilogram (Kg) menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.
Tak ingin kondisi tersebut berdampak tidak baik dan terjadi di wilayah Muba, Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi memimpin Rapat Koordinasi Terkait Peraturan dan Kebijakan Penjualan LPG Subsidi 3 kg, Jumat (7/2) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.
"Gas LPG ini terutama Gas 3 Kg merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat, jadi harus prioritas untuk diperhatikan," tegas Sekda Dr Apriyadi MSi.
Sekda Muba meminta, agar pihak Pertamina yakni Patra Niaga selektif dan kooperatif dalam menentukan agen penjual LPG 3 Kg.
BACA JUGA:Kejari Muaraenim Sita Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang
BACA JUGA:Rekrutmen Polri 2025 : Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ingatkan Jangan Ada Yang Cawe-Cawe
"Jangan sampai menentukan lokasi agen ini sulit dijangkau oleh masyarakat dan menjual dengan harga yang tidak sesuai HET, harus tegas. Kalau terbukti nakal harus ditindak," tegasnya lagi.
Apriyadi berharap, agar penyaluran distribusi LPG 3 Kg di Muba tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimi Wijaya merinci, ada sebanyak 12 agen gas LPG 3 Kg di Muba dan 11 agen diantaranya sudah beroperasional.
"Semua agen tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Muba," katanya.
BACA JUGA:Diskominfo OKI Bekali Guru dan Pelajar Pencegahan Perundungan Digital
Ia mengatakan, pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Muba terkait persoalan-persoalan di lapangan terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg.
Kadis ESDM Pemprov Sumsel Dr Ariansyah ST MT, menyebutkan Gubernur Sumsel telah mengeluarkan SK Gubernur Sumsel Nomor: 19/KPTS/IV/2025 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Sumsel.