Ketua DPRD Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Ketua DPRD Muara Enim bersama Komisi I melukan sidak jalan hauling PT Dizamantra Powerindo di Desa Patra Tani.-Foto : Fahrozi-

Setelah lima tahun berjalan tersebut kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Artinya ada dua poin yang di dapat Pemkab Muara Enim dapat sewa dan jalan.

BACA JUGA:Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi Elpiji 3 Kg : Akses Masyarakat Dipermudah !

BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas di Lubuklinggau Kembali Merekah, Ini Penyebabnya !

Lanjut, politisi PAN ini, pihaknya juga menekanan untuk memperhatikan dampak aspek lingkungan yang sebabkan aktivitas melalui jalan hauling angkutan batubara sepanjang 2 Km melakukan penanaman pohon bambu untuk mengurangi debu dan melakukan penyiraman jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan