Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP, Agen Terancam Tutup
Salah agen pangkalan yang menyediakan dan menjual gas elpiji 3 kg di Kota Palembang. f koer Palpos-Foto: koer Palpos-
Sebab lanjutnya, jika tidak diterapkan otomatis usaha pangkalan LPG yang sudah lama dijalaninya terancam tutup oleh pihak terkait.
Karena itu katanl dia, sejak ditetapkannya aturan itu pihaknya selaku pangkalan tega tidak tega harus menerapkannya kepada masyarakat.
BACA JUGA:Film 13 Bom di Jakarta Tembus 500 Ribu Penonton
BACA JUGA:Menggairahkan Semangat ASN, Kenaikan Gaji Mulai Januari 2024!
"Diawal-awal, banyak warga yang protes karena tetangga sendiri masih harus menggunakan KTP untuk bisa membeli LPG," jelasnya.
Namun sekarang lanjutnya, tetangga sudah mulai terbiasa, saat diminta menggunakan KTP saat membeli LPG.
Meskipun sebenarnya, masih ada juga yang selalu sewot kalau tidak bawa KTP.
"Mereka anggap kami sombong, tidak kenal deng. Tetangga sendiri dan macam-macam kata-kata pedas yang harus diterima," jelas Madi.
Namun bagaimana lagi, tambahnya, aturan Pertamina tersebut tidak ada toleransi.
"Intinya kami tetap ingin usaha kami berjalan, jadi walaupun terkesan kejam terpaksa kami terapkan," katanya.
Pemberlakukan pembelian LPG dengan menggunakan KTP tersebut tambahnya, sebenarnya sudah lama.
"Waktu pastinya saya lupa, tapi itu mulai berlaku waktu setelah Covid-19 kalau tidak salah," ucapnya.
Sementara itu, keluhan juga disuarakan sejumlah konsumen.
Seperti diungkapkan Kiyah, warga Kemuning, Kota Palembang.
Dia menyampaikan keluhan terkait kebijakan baru yang dimulai tahun 2024 tersebut.