Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba : 4 Pemuda di Prabumulih Terlibat TPPO !

Keempat pelaku TPPO diamankan di Mapolres Prabumulih -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba). 

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 1 Februari 2024 sekitar pukul 19.15 WIB, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasatresnarkoba, AKP Jonson mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan meningkatnya peredaran narkoba di lingkungan mereka. 

Menanggapi laporan tersebut, Kasatresnarkoba, AKP Jonson, segera menurunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Harga Masih Tinggi : LPG 3 kg Sudah Kembali Beredar Dipasaran, Begini Respon Emak-Emak !

BACA JUGA:Optimalkan Keamanan : Kapolsek Indralaya Cek Kesiapan Kendaraan Patroli !

Setelah mengumpulkan bukti dan memastikan keakuratan informasi, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, sekira pukul 19.15 WIB.*

Dari penggerebekan tersebut kata Jonson, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku, yaitu JN (18), warga Jalan Kopral A Wahab, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat; M Erwin (24), warga Jalan Soak Permai, Lorong Kaur, Sukajaya, Kota Palembang; AP (18) dan RAM, keduanya warga Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Lorong Sabudin, Kota Palembang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Kami menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,87 gram, serta 1 paket sedang sabu seberat 1,86 gram. Selain itu, terdapat 4 bal plastik klip bening dan 2 lembar kertas tisu," ungkap AKP Jonson.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlubang

BACA JUGA:Kasdim 0402/OKI Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Bendera

Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ketika dihadapkan kepada penyidik, keempat pelaku mengaku bahwa mereka membeli narkoba tersebut dari seorang yang dikenal dengan nama Jojo (DPO) di kawasan 9 Ilir Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan