Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional : Alasannya Gagas Libur Imlek !

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. -Foto : ANTARA -

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak warga Tionghoa dan menghapus diskriminasi yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Pemberian gelar ini juga menunjukkan betapa besarnya pengaruh Gus Dur dalam menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan toleran.

Dengan pencabutan larangan perayaan Imlek, masyarakat Tionghoa kini dapat merayakan hari besar mereka dengan bebas tanpa takut mendapat tekanan atau diskriminasi.

"Momentum perayaan Imlek tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Gus Dur sangat layak menjadi Pahlawan Nasional. Apalagi, pada tanggal 25 September 2024, MPR RI telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia," jelas Neng Eem.

Sejak resmi menjadi hari libur nasional, perayaan Imlek di Indonesia mengalami perkembangan pesat.

Tidak hanya dirayakan oleh masyarakat Tionghoa, tetapi juga oleh masyarakat Indonesia secara luas.

Imlek kini menjadi momen kebersamaan lintas budaya dan agama, di mana masyarakat dari berbagai latar belakang turut serta dalam perayaan ini.

Di berbagai daerah, perayaan Imlek kini diisi dengan festival budaya, pertunjukan barongsai, dan bazar kuliner khas Tionghoa.

Hal ini semakin memperkaya keberagaman budaya di Indonesia dan menjadi bukti nyata dari nilai-nilai toleransi yang diperjuangkan oleh Gus Dur.

"Perayaan Imlek yang kita lihat hari ini adalah buah dari keberanian dan kebijakan Gus Dur dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan beragama. Ini adalah warisan yang harus kita jaga dan teruskan," kata Neng Eem.

Dorongan untuk menjadikan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional tidak hanya datang dari PKB, tetapi juga dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan komunitas lintas agama.

Banyak pihak menilai bahwa jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme sangat layak untuk mendapat pengakuan resmi dari negara.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas lintas agama juga telah menyuarakan dukungan mereka.

Mereka berharap pemerintah dapat segera mengabulkan usulan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia.

Perjuangan Gus Dur dalam mencabut larangan perayaan Imlek dan mengakui kembali Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia merupakan langkah monumental dalam sejarah kebebasan beragama di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan