17 Remaja Terlibat Aksi Kriminalitas, Ketua PGRI Ungkap Hal Ini
Ketua PGRI Lubuklinggau, Erwin Susanto--
“Mari kita sama-sama melakukan kontrol dan pengawasan kepada anak-anak kita agar mereka tidak terdampak buruk oleh lingkungan dan perkembangan teknologi,” kata Erwin.
Sebab, tambahnya, pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tanggungjawab guru tetapi juga tanggung jawab orang tua.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Adik Bupati Muratara Mulai Disidang Perdana : Polisi Siaga dan Jaga Ketat !
BACA JUGA:Penjual Ikan Cupang Ditemukan Tak Bernyawa, Usut Punya Usut Ini Penyebabnya !
Terlebih waktu mereka lebih banyak diluar.
Di sekolah anak-anak hanya terbatas pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, atau paling maksimal 6-7 jam saja. “Selebihnya sudah diluar jam sekolah dan ini menjadi tanggung jawab orang tua,” tegas Erwin.
Untuk itu, tambahnya, selain guru orang tua juga memiliki peranan penting terhadap prilaku anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, 17 remaja geng motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), terlibat aksi kriminalitas.
BACA JUGA:Tongkang Pengangkut Batubara Tabrak Plaza Dermaga 7 Ulu Palembang, Begini Kondisinya !
BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru, Ayah dan Menantu Dibacok Tetangga: Diduga Mabuk dan Salah Paham
Belasan remaja ini dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) oleh Sukmaini (54), warga Jalan H Madnur RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, ke Polres Lubuklinggau.
Akibatnya enam diantaranya berhasil diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Ironisnya enam remaja ini masih berstatus pelajar dan sebagian putus sekolah.
Masing-masing dari mereka berinisial MRF (17), pelajar,
HBL (16), turut orang tua (TOT), HSL (16), TOT, RM (16), pelajar, MJA (17), pelajar, AKB (18), tuna karya.