Komisi III DPR RI Dukung Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa MK
Anggota Komisi II DPR Ujang Bey.-Foto : ANTARA -
“Ada lebih dari 200 calon kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada. Jadi, pelantikan tetap harus dilakukan tepat waktu agar program-program pemerintahan di daerah dapat segera berjalan,” jelas Ujang.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program-program seperti bantuan sosial dan inisiatif ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat di berbagai daerah.
BACA JUGA:AHY Akui Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut
BACA JUGA:Kemendagri Minta Pemda Implementasikan BLUD : Dorong Mutu Layanan Publik
“Kita harus pastikan bahwa kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial dan program ekonomi lainnya, tidak terhambat oleh proses pelantikan yang terlambat,” lanjutnya.
Pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akan dilaksanakan di Jakarta, mengingat status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini masih belum berubah.
Ujang menjelaskan bahwa pelantikan mungkin akan dilangsungkan di Istana Negara atau lokasi lain yang disepakati oleh presiden.
“Pelantikan ini akan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah dapat mulai bekerja sejak awal tahun anggaran baru, sehingga semua program prioritas bisa dijalankan tanpa kendala,” pungkasnya. (ant)