OKU Selatan Genjot Promosi Kain Tenun Khas Kawai Kanduk
Kain Kawai Kanduk khas Kabupaten OKU Selatan. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, semakin gencar mempromosikan kain tenun khas daerah, "Kawai Kanduk", untuk memperluas pengenalan kain adat ini ke tingkat nasional dan internasional.
Ketua Dekranasda OKU Selatan, Isyana Lonetasari Popo, menuturkan bahwa kain Kawai Kanduk merupakan warisan budaya khas Kabupaten OKU Selatan yang memiliki keindahan dan nilai historis tinggi.
“Kain ini tidak kalah cantiknya dibanding kain Songket Palembang yang sudah lebih dahulu dikenal. Kawai Kanduk adalah salah satu kebanggaan kami yang harus terus dikembangkan,” ujar Isyana saat diwawancarai di Muaradua pada Senin (20/1).
Kain Kawai Kanduk adalah kain tenun tradisional yang memiliki ciri khas corak dan motif unik.
BACA JUGA:Laporan Penggelapan Motor Tak Kunjung Terungkap, Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasusnya
BACA JUGA:Lamanya Daftar Tunggu : Haji Furoda dan Haji Plus Jadi Alternatif, Ini Perbedaan Keduanya !
Dalam tradisi adat Suku Daya, kain ini digunakan sebagai seragam kebesaran untuk pengantin, baik laki-laki maupun perempuan.
Selain sebagai busana adat, Kawai Kanduk juga memiliki fungsi dekoratif, seperti digunakan sebagai sarung bantalan kursi, taplak meja, hingga hiasan dinding.
Dalam proses pembuatannya, kain ini melalui serangkaian tahapan mulai dari pembentukan pola motif, penyulaman dengan benang emas, hingga proses penenunan dan pembordiran.
Hasilnya adalah kain indah dengan kualitas seni tinggi yang menjadi representasi budaya lokal Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:MPP Ogan Ilir Dijadwalkan Beroperasi Februari 2025 : Pelayanan Terpusat Satu Tempat !
BACA JUGA:Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
“Kami memastikan bahwa setiap helai kain yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik dan menggambarkan identitas khas masyarakat OKU Selatan,” jelas Isyana.
Isyana juga mengungkapkan bahwa kain Kawai Kanduk telah mendapat pengakuan resmi dalam bentuk hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.