Laporan Penggelapan Motor Tak Kunjung Terungkap, Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasusnya
Barang Bukti motor yang digelapkan Inset Identitas terduga penggelapan. Foto : Dokumen Palpos--
KORANPALPOS.COM - Kinerja jajaran Sat Reskrim Polresta Palembang di pertanyakan. Pasalnya penanganan laporan penggelapan motor dinilai lamban.
Hal itu diungkapkan korban Hafidz Naufal Arifah (18), warga asal Kota Lubuklinggau.
Padahal menurut korban, pihaknya telah proaktif memberikan informasi penting mengenai keberadaan pelaku, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, yang masih bebas berkeliaran.
Diceritakan Hafidz, dirinya telah melaporkan kasus penggelapan sepeda motor Honda Genio warna hitam coklat miliknya setelah pelaku yang dia kenal Ade Setiawan tak kunjung mengembalikan motor yang dipinjamnya.
BACA JUGA:Lamanya Daftar Tunggu : Haji Furoda dan Haji Plus Jadi Alternatif, Ini Perbedaan Keduanya !
BACA JUGA:Masjidah Dicopot dari Ketua KPU Ogan Ilir, DKPP : Melanggar Kode Etik !
"Pelaku awalnya meminjam motor dengan alasan ingin pergi sebentar untuk membeli makanan anaknya," ungkap korban.
Karena mengenal pelaku dan tinggal di kost-kostan yang sama, korban tidak keberatan meminjamkan motornya, apa lagi pelaku beralasan mau membeli makanan anaknya.
Namun setelah meminjam motor tersebut pelaku tidak pernah mengembalikan motor yang dipinjamnya.
Pelaku bahkan sulit dihubungi setelah kejadian tersebut.
BACA JUGA:Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:MPP Ogan Ilir Dijadwalkan Beroperasi Februari 2025 : Pelayanan Terpusat Satu Tempat !
"Ada warga dan kenalan saya yang memberi tahu keberadaan pelaku, saya sudah menyampaikan informasi ini ke polisi, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan," keluh Hafizh dengan nada kecewa.
Kekecewaan Hafizh mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.